Saturday, June 2, 2012

BANTUAN PENGEMBANGAN SMK DI PONDOK BERBASIS PASANTREN / KOMUNITAS


DESKRIPSI PROGRAM
 BANTUAN PENGEMBANGAN SMK DI PONDOK BERBASIS
PASANTREN / KOMUNITAS

1. KODE PROGRAM : 04-PS-2012

2. NAMA PROGRAM  : Bantuan Pengembangan SMK Di Pondok Berbasis Pasantren/Komunitas

3. TUJUAN   : 1.  Meningkatkan mutu pembelajaran di SMKberbasis komunitas/ karakter;
2.  Mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) untuk mendukung proses pembelajaran;
3.  Memenuhi sarana dan prasarana sekolah sesuai standar;
4.  Mendukung pelaksanaan pembelajaran yang membangun kemandirian dan jiwa kewirausahaan.

4. SASARAN : 90 (sembilan puluh) SMK di Pondok Pasantren

5. NILAI BANTUAN : Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) per SMK

6. PEMANFAATAN DANA
: 1.  Pengadaan RKB/rehabilitasi bengkel/ pengadaan peralatan praktek
2.  Pengadaan sarana ICT;
3.  Peningkatan mutu pembelajaran berbasis komunitas/karakter, melalui penataan kurikulum, bahan ajar,  implementasi model-model pembelajaran berbasis karakter, dan lain-lain;
4.  Koordinasi dan Pencitraan SMK.

7. PRINSIP DASAR PEMBERIAN BANTUAN
 1.  Direktorat Pembinaan SMK melakukan sosialisasi dan koordinasi program dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
2.  Laporan Kinerja/Proposal disusun oleh SMK dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
3.  Kewenangan penetapan penerima bantuan sepenuhnya oleh Direktorat Pembinaan SMK.

8. PERSYARATAN PENERIMA BANTUAN
: 1.  SMK yang berada di dalam Pondok Pasantren atau yang dimiliki oleh Pondok Pesantren/komunitas;
2.  SMK yang telah terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
3.  SMK yang memiliki lahan sendiri;
4.  Diprioritaskan bagi SMK yang memiliki jumlah siswa minimal 300 siswa  (dalam Jawa) dan 200 siswa (luar Jawa);
5.  Diprioritaskan bagi SMK yang 50% siswanya selama pendidikan menetap dan di bawah didikan Pondok Pesantren (santri)/komunitas;
6.  Diprioritaskan bagi SMK yang pernah meluluskan siswanya dari satuan pendidikan;
7.  Dinyatakan layak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMK;
8.  Telah ditetapkan oleh Direktorat
Pembinaan SMK sebagai Penerima Bantuan Pengembangan SMK Di Pondok Pesantren/komunitas.

9. JADWAL KEGIATAN



:  No KEGIATAN WAKTU (2012)
1  Inventarisasi SMK di Pondok Pasantren Februari
2  Verifikasi dan penetapan sebagai Penerima Bantuan Pengembangan SMK di Pondok Pasantren Maret
3  Penandatanganan naskah perjanjian pemberian bantuan April

download Panlak_Bantuan_Ponpes_2012.pdf

No comments:

Post a Comment